Jakarta, 5 Mei 2026 — Universitas Adhyaksa turut berpartisipasi dalam Seminar Internasional dalam rangka Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) ke-75 Tahun 2026 yang mengangkat tema “Legal Aspects of Managing the JCI Systemic Crisis and Its Implications for National Economic Stability” atau “Aspek Hukum Penanganan Krisis Sistemik IHSG dan Implikasinya terhadap Stabilitas Ekonomi Nasional”. Kehadiran Universitas Adhyaksa dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Adila Meytiara Intan, S.H., LL.M., selaku Dosen Hukum Ekonomi dan Perdata Universitas Adhyaksa.
Seminar internasional tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT PERSAJA ke-75 Tahun 2026 dan diikuti oleh berbagai unsur penegak hukum, akademisi, praktisi, serta institusi pendidikan dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan juga diikuti secara virtual oleh sejumlah satuan kerja kejaksaan, salah satunya Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dan Kejaksaan Negeri Lembata, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam memperkuat pemahaman terkait isu hukum dan ekonomi nasional.
Pelaksanaan seminar bertujuan untuk mendorong penguatan kerangka hukum dalam penanganan krisis ekonomi, meningkatkan sinergi antarlembaga, serta menggali berbagai perspektif internasional dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Tema yang diangkat dinilai relevan dengan dinamika ekonomi nasional dan global, khususnya dalam menghadapi potensi krisis sistemik yang dapat berdampak terhadap stabilitas ekonomi nasional maupun keberlangsungan sistem keuangan negara.
Dalam seminar tersebut, para narasumber membahas pentingnya kesiapan regulasi dan kebijakan hukum dalam merespons kondisi krisis ekonomi, termasuk penguatan koordinasi antarotoritas dan lembaga negara. Selain itu, dibahas pula peran sektor hukum dalam menciptakan kepastian, perlindungan, dan stabilitas bagi sistem perekonomian nasional di tengah perkembangan ekonomi global yang dinamis dan penuh tantangan.


Diskusi dalam seminar juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, akademisi, pemerintah, dan sektor keuangan dalam membangun sistem penanganan krisis yang adaptif dan berkelanjutan. Melalui pendekatan multidisipliner, diharapkan kebijakan yang dihasilkan tidak hanya mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Keikutsertaan Universitas Adhyaksa dalam forum internasional ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mendukung pengembangan wawasan akademik serta penguatan kapasitas dosen di bidang hukum, ekonomi, dan kebijakan publik. Partisipasi tersebut juga menjadi sarana untuk memperluas jejaring akademik dan profesional sekaligus memperkaya perspektif keilmuan yang dapat diimplementasikan dalam proses pembelajaran di lingkungan kampus.
Sebagai perguruan tinggi yang berfokus pada pengembangan ilmu hukum dan pendidikan tinggi berbasis integritas, Universitas Adhyaksa terus mendorong sivitas akademika untuk aktif mengikuti berbagai forum ilmiah, seminar, dan diskusi strategis yang membahas isu-isu hukum kontemporer. Hal tersebut sejalan dengan komitmen universitas dalam menciptakan lingkungan akademik yang adaptif, progresif, dan responsif terhadap perkembangan hukum nasional maupun internasional.
Kegiatan seminar berlangsung secara lancar dan interaktif dengan menghadirkan berbagai pandangan serta pengalaman dari para akademisi dan praktisi hukum. Diharapkan melalui forum ini dapat terbangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penanganan krisis ekonomi dari perspektif hukum, sekaligus memperkuat sinergi antara institusi pendidikan, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.







