Universitas Adhyaksa

Universitas Adhyaksa Bersama Hukumonline Dorong Penguatan Pemulihan Aset melalui Kebijakan dan Penegakan Hukum

Jakarta, 13 Agustus 2026 — Universitas Adhyaksa turut mengambil bagian dalam Seminar Hukum Nasional 2026 dan Top Indonesian Law Schools 2026 yang membahas tema “Aspek Kebijakan dan Penegakan Hukum dalam Pemulihan Aset” di Hotel Ashley Tanah Abang, Jakarta. Forum ini menjadi ruang pertukaran gagasan bagi kalangan akademisi dan praktisi hukum untuk membahas strategi pemulihan aset melalui sinergi kebijakan dan penegakan hukum pidana, sekaligus memperkuat pemahaman mengenai pentingnya sistem hukum yang berintegritas dan berkeadilan.

Pembahasan mengenai pemulihan aset memiliki relevansi penting dalam praktik penegakan hukum karena tidak hanya berkaitan dengan proses penindakan terhadap tindak pidana, tetapi juga dengan upaya memastikan aset yang berkaitan dengan perkara dapat dipulihkan melalui mekanisme hukum yang tepat. Karena itu, keterpaduan antara kebijakan, regulasi, dan pelaksanaan penegakan hukum menjadi salah satu aspek yang perlu terus dikaji secara akademis maupun praktis.

Dalam seminar tersebut, Universitas Adhyaksa diwakili oleh Wakil Rektor I, Assoc. Prof. Dr. Hasbullah, S.H., M.H., CIIQA, yang turut hadir sebagai salah satu narasumber. Diskusi juga menghadirkan Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si., selaku Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum Republik Indonesia, serta Y.M. Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., selaku Hakim Agung dan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia. Jalannya diskusi dimoderatori oleh Fathan Qorib, Editor in Chief Hukumonline.

Kehadiran para narasumber dari unsur perguruan tinggi, pemerintah, dan lembaga peradilan memperkaya perspektif dalam pembahasan. Keragaman latar belakang tersebut memungkinkan isu pemulihan aset dilihat secara lebih komprehensif, baik dari sisi pembentukan kebijakan dan peraturan perundang-undangan maupun dari perspektif penegakan hukum pidana dan praktik peradilan.

Bagi Universitas Adhyaksa, forum semacam ini memiliki keterkaitan erat dengan pengembangan pendidikan hukum yang responsif terhadap persoalan aktual. Pembelajaran hukum tidak berhenti pada penguasaan konsep di ruang kelas, tetapi perlu diperkuat dengan pemahaman terhadap dinamika hukum yang berkembang di tengah masyarakat serta penerapannya dalam menyelesaikan persoalan yang memiliki dampak nyata bagi bangsa.

Partisipasi Universitas Adhyaksa dalam forum hukum nasional tersebut juga mencerminkan komitmen institusi untuk terus terlibat dalam pengembangan wawasan dan pemikiran hukum. Interaksi antara sivitas akademika dengan para pemangku kepentingan di bidang hukum menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan akademik yang berintegritas, kritis, dan mampu mengikuti perkembangan praktik hukum.

Seminar Hukum Nasional 2026 diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan pertukaran gagasan mengenai strategi pemulihan aset serta mendorong sinergi antarpemangku kepentingan dalam penegakan hukum. Bagi Universitas Adhyaksa, keterlibatan dalam diskusi tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pendidikan hukum yang berkarakter, berintegritas, dan berdaya saing, sekaligus relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum di Indonesia.

Leave a Comment