Universitas Adhyaksa

Student Exchange ke Turki Perluas Wawasan Hukum dan Pengalaman Lintas Budaya Mahasiswa Universitas Adhyaksa

Jakarta, 30 Oktober 2026 — Pengalaman belajar selama dua minggu di Recep Tayyip Erdoğan University (RTEU), Turki, memberikan kesempatan bagi mahasiswa Universitas Adhyaksa untuk memperluas wawasan akademik, mengenal perspektif hukum lintas negara, serta memahami keberagaman budaya. Melalui program student exchange, tiga mahasiswa Universitas Adhyaksa memperoleh pengalaman belajar di lingkungan akademik internasional yang turut mendorong pengembangan kompetensi dan perspektif global.

Ketiga mahasiswa tersebut adalah Ruhama Nur Azizah dari angkatan 2024–2025, serta Zuhrah Annafira dan Darin Al Dzamira dari angkatan 2022–2023. Selama mengikuti program, mereka mendapatkan kesempatan untuk mengenal lingkungan akademik di Turki, berinteraksi dengan mahasiswa dari berbagai latar belakang, mempelajari aspek hukum, serta memahami kehidupan sosial dan budaya masyarakat setempat.

Bagi Ruhama Nur Azizah, keikutsertaan dalam program student exchange menjadi pengalaman berharga yang mempertemukan pembelajaran akademik dengan pengenalan budaya. Selama dua minggu di RTEU, ia berkesempatan mempelajari berbagai aspek hukum, bertukar pengalaman lintas budaya, mengenal lingkungan akademik yang berbeda, serta mengunjungi sejumlah tempat bersejarah dan destinasi wisata di Turki. Pengalaman tersebut memberikan kesan tersendiri sekaligus memperkaya proses pembelajarannya sebagai mahasiswa.

Sementara itu, Zuhrah Annafira menilai program ini memberikan perspektif baru, khususnya dalam membangun keterbukaan terhadap perbedaan dan kemampuan beradaptasi. Interaksi dengan mahasiswa dari berbagai latar belakang serta pengenalan terhadap kehidupan masyarakat Turki menjadi pengalaman yang memperluas cara pandangnya. Baginya, proses belajar tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga melalui interaksi, pengalaman, dan kesempatan memahami lingkungan yang berbeda.

Pengalaman akademik yang lebih spesifik dirasakan oleh Darin Al Dzamira. Selama mengikuti program di Turki, ia memperoleh wawasan mengenai hubungan antara hukum, sejarah, dan diplomasi. Pengalaman tersebut mendorongnya untuk memperluas perspektif hukum melampaui batas teritorial negara sendiri. Ia juga melihat pentingnya pemahaman terhadap hukum internasional dan kepatuhan global di tengah hubungan antarnegara yang semakin terintegrasi.

Beragam pengalaman tersebut menunjukkan bahwa program pertukaran mahasiswa tidak hanya menjadi sarana untuk mengenal budaya negara lain, tetapi juga memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan akademik, memperluas jejaring, dan membangun perspektif yang lebih terbuka. Pengalaman belajar lintas negara dapat menjadi bekal penting bagi mahasiswa hukum dalam memahami dinamika persoalan hukum yang tidak selalu terbatas pada konteks nasional.

Universitas Adhyaksa mengapresiasi pengalaman dan pembelajaran yang diperoleh para mahasiswa melalui program ini. Kesempatan untuk berinteraksi dengan lingkungan akademik internasional sejalan dengan upaya universitas dalam mendorong pengembangan kualitas pendidikan hukum yang adaptif, terbuka terhadap perkembangan global, serta mampu mempersiapkan mahasiswa menghadapi tantangan profesi di masa mendatang.

Leave a Comment